KEBERSIHAN JIWA SEBAGAI BAROMETER KEBAHAGIAAN

Pembaca rahimakumullah..

Seorang muslim harus meyakini bahwa kebahagiaannya di dunia dan di akhirat tergantung sejauh mana dia berbuat kepada dirinya sendiri, mensucikan diri, dan menghiasinya. Sementara kesengsaraan tergantung pada kerusakan dan kotoran pada jiwanya.

          Dalam menjaga jiwa kita harus meninggalkan perkara-perkara yang dilarang oleh agama. Dari sahabat Abu Hurairah radiyallahu anhu Rasulullah sallahu alaihi wa sallam bersabda:

اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا هُنَّ قَالَ الشِّرْكُ بِاللَّهِ وَالسِّحْرُ وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَأَكْلُ الرِّبَا وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ الْغَافِلَاتِ

“Jauhilah tujuh dosa besar yang membinasakan.” Para sahabat bertanya; ‘Ya Rasulullah, apa saja tujuh dosa besar yang membinasakan itu? ‘ Nabi sallahu alaihi wa sallam  menjawab; “menyekutukan Allah, sihir, membunuh jiwa yang Allah haramkan tanpa alasan yang benar, makan riba, makan harta anak yatim, lari dari medan perang, dan menuduh wanita mukmin baik-baik melakukan perzinahan.”  (HR. Bukhari dan Muslim)

Di dalam hadits di atas rasulullah sallahu alaihi wa sallam menyebutkan tujuh dosa besar yang membinasakan supaya diketahui oleh ummatnya lalu dihindari dan dijauhi.

Tidak ada satupun kebaikan kecuali telah beliau ajarkan dan tidak ada satupun keburukan kecuali telah beliau peringatkan. Mari kita bahas satu persatu dari tujuh perkara tersebut:

  1. Syirik (menyekutukan Allah)

Yakni menyekutukan Allah dengan makhluk-Nya dalam hal peribadahan dan syirik adalah dosa terbesar dalam islam. Seorang yang meninggal dalam keadaan belum bertaubat dari dosa-dosanya masih ada kemungkinan diampuni dosa-dosanya oleh Allah kecuali jika dia berbuat syirik.

Dari Abdullah bin Mas’ud radiyallahu anhu berkata: Saya bertanya kepada rasulullah sallahu alaihi wa sallam tentang dosa apakah yang paling besar di sisi Allah? Beliau sallahu alaihi wa sallam menjawab: “Engkau menjadikan tandingan bagi Allah, padahal Dialah yang telah menciptakanmu.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Allah menjelaskan di dalam firman-Nya: “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik dan Allah mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki.” Qs. An Nisa: 45

  1. Sihir

Sihir adalah perbuatan yang buruk lagi tercela. Pelaku sihir hanyalah pembantu iblis laknatullah alaih untuk menyesatkan manusia dari jalan yang lurus. Oleh karenanya Allah menghukumi kufur bagi pelakunya. Allah Y berfirman; “Hanya setan-setanlah yang kafir. Mereka mengajarkan sihir.” Qs. Al Baqarah: 102

  1. Membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan cara yang dibenarkan.

Boleh atau tidaknya jiwa manusia dibunuh terbagi menjadi dua;

A. Jiwa yang maksum (terjaga dan tidak boleh dibunuh). Jiwa ini terbagi menjadi empat macam:

  1. Muslim

Dari sahabat Al Bara’ bin Azib bahwa rasulullah sallahu alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya hilangnya dunia itu lebih ringan bagi Allah daripada terbunuhnya seorang muslim tanpa jalan yang benar.” (HR. An Nasa’i, Ibnu Majah, dan yang lainnya dengan sanad yang sahih)

2. Kafir Mu’ahad

Kafir yang sedang ada perjanjian damai dengan kaum muslimin. Dari sahabat Abdullah bin Amr radiyallahu anhu dari rasulullah sallahu alaihi wa sallam beliau bersabda: “Barangsiapa yang membunuh kafir mu’ahad maka dia tidak akan mencium bau surga padahal bau surga itu bisa dicium dari jarak perjalanan 40 tahun.” (HR. Al Bukhari)

  1. Kafir Dzimmi

Kafir yang hidup di negeri kaum muslimin, dia manaati peraturan kaum muslimin dan membayar jizyah (upeti) sebagai ganti keamanan jiwa, harta, dan keluarganya

  1. Kafir Musta’min

Kafir yang memohon keamanan kepada kaum muslimin.

 

B. Jiwa yang tidak maksum

Mereka adalah orang kafir harbi yakni orang-orang kafir yang sedan berkonfrontasi senjata merekalah yang diperintahkan oleh Allah untuk dibunuh. “Dan bunuhlah mereka (orang kafir) di manapun kalian mendapatkan mereka.” Qs. Al Baqarah: 191

Tidak halal darahnya jiwa yang tidak maksum kecuali yang telah disabdakan oleh rasulullah sallahu alaihi wa sallam: “Tidak halal darah seorang muslim yang bersaksi bahwa tiada ilah yang berhak disembah melainkan Allah dan bersaksi bahwa saya adalah utusan Allah, kecuali dengan tiga perkara: Qishah jiwa dengan jiwa, orang yang sudah pernah menikah lalu berzina dan orang yang keluar dari agamanya meninggalkan jamaah kaum muslimin.

  1. Memakan harta riba

Allah telah melarangnya dalam beberapa ayat. Diantaranya Allah berfirman: “Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah.” Qs. Al Baqarah:276

Dan Allah juga berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertaqwalah kepada Allah agar kamu beruntung.” Qs. Ali ‘Imran:130

  1. Memakan harta anak yatim

Allah telah mengancam mereka di dalam firman-Nya: “Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara dzalim, sebenarnya mereka itu menelan api dalam perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka).” Qs. An Nisa’: 10

  1. Lari dari medan pertempuran

Tindakan ini adalah tindakan pengecut dan sangat membahayakan pasukan, akibatnya para pasukan yang tengah berperang menjadi jatuh mentalnya  atau setidaknya membuat mereka kehilangan konsentrasi. Allah telah menegaskan dalam surat Al Anfal pada ayat yang ke 15 sampai 16 yang artinya: “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bertemu dengan orang-orang kafir  yang sedang menyerangmu,

Janganlah kamu membelakangi mereka (mundur). Barangsiapa yang membelakangi mereka (mundur) di waktu itu, kecuali berbelok untuk siasat perang atau hendak menggabungkan diri dengan pasukan yang lain, maka sesungguhnya orang itu Kembali dengan membawa kemurkaan dari Allah, dan tempatnya ialah neraka Jahannam. Dan amat buruklah tempat kembalinya.”

  1. Menuduh berzina Wanita mukminah baik-baik yang menjaga kehormatannya.

Ialah ziana perbuatan yang keji dan jalan yang sangat jelek, karena hukumannya yang sangat berat, bai yang sudah pernah menikah dirajam (dilempari batu sampai mati), dan bagi yang belum pernah menikah akan dicambuk 100x cambukan dan diasingkan selama setahun penuh. Allah berfirman yang artinya: “Dan orang-orang yang menuduh Wanita-wanita yang baik-baik (dengan tuduhan zina) sedang mereka tidak dapat mendatangkan 4 saksi, maka deralah mereka (yang menuduh) delapan puluh kali dera dan janganlah kamu terima kesaksian mereka selama-lamanya. Dan mereka itulah orang-orang yang fasik.” Qs. An nur: 4

Jadi untuk memastikan bahwa orang tertentu benar-benar pelaku zina harus mendatangkan empat saksi laki-laki yang terpercaya dan semuanya menyaksikan perbuatan tersebut.

Itulah 7 perkara yang menghancurkan. Semoga Allah menjaga diri kita, keluarga, dan kita semua dari tujuh dosa besar tersebut. Amiin

penulis:

Arkan Naufal Kamil dan Azzam Jundi Al Faiz